Jenazah (Mayat atau Jasad) adalah orang yang telah meninggal dunia. Setelah proses pengurusan jenazah, termasuk di dalamnya memandikan, mengkafani, dan menyolatkannya, atau proses lainnya berdasar ajaran agama masing-masing, biasanya mayat dikuburkan atau dikremasi (dibakar). Proses pengurusan jenazah ini biasanya dilakukan oleh keluarga jenazah dengan dukungan pemuka agama.
mp3
Jumat, 04 Agustus 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Jenazah
Jenazah (Mayat atau Jasad) adalah orang yang telah meninggal dunia. Setelah proses pengurusan jenazah, termasuk di dalamnya memandikan, men...
-
Shalat Jenazah terdiri dari 8 rukun dan Hukum menjalankannya adalah " Fardhu Kifayah " artinya jika tidak ada yang menjalankan,...
-
Syarat-syarat jenazah yang akan dimandikan Beragama Islam Didapati tubuhnya walaupun hanya sebagian Tidak mati syahid (mati dalam membe...
-
Adapun syarat untuk kain yang dijadikan sebagai kain kafan bagi jenazah adalah sebagai berikut: Baik, bersih, dan menutupi seluruh tubuh ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar