mp3

Kamis, 03 Agustus 2017

Mengubur Jenazah

Setelah selesai menyalatkan, maka hal terakhir adalah menguburkan jenazah, adapun tata cara penguburan tersebut adalah:
  1. Tanah yang sudah ditentukan digali sesuai ukuran badan jenazah dengan lubang setinggi orang yang ditambah setengah lengan dan lebarnya kira-kira satu meter.
  2. Setelah sampai ditempat pemakaman jenazah dimasukan kedalam liang lahat dengan posisi miring dan menghadap kiblat. Pada saat meletakan jenazah hendaknya membaca:
بِسْمِ اللهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ
           Artinya, “Dengan nama Allah dan di atas petunjuk Rasulullah”
  1. Tali-tali pengikat kain kafan dilepas, pipi kanan dan ujung kaki ditempelkan pada tanah. Setelah itu jenazah ditutup dengan papan kayu atau bambu, di atasnya ditimbun dengan tanah sampai galian liang kubur itu rata. Tinggikan dari tanah biasa sekitar satu jengkal dan di atas kepala diberi tanda batu nisan
  2. Setelah selesai menguburkan dianjurkan berdoa, mendoakan dan memohon ampunan untuk jenazah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jenazah

Jenazah (Mayat atau Jasad) adalah orang yang telah meninggal dunia. Setelah proses pengurusan jenazah, termasuk di dalamnya memandikan, men...